SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Diketahui Gibran dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen UNJ. Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
Namun demikian Gibran tak begitu merespon atas laporan tersebut. Ia lebih memilih tetap fokus menyelesaikan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo.
"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," kata Gibran Dikutip dari ANTARA di Solo, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga:Dengar Ubedilah Badrun Diancam, Rocky Gerung: Dia Perlu Pendamping Hukum
Apalagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.
"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," katanya.
Ia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.
"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," katanya.
Sebelumnya, atas tuduhan Ubedillah terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.
Baca Juga:Dua Nama Wali Kota Disebut Berpotensi jadi Pesaing Gibran dan Risma di Pilgub DKI
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.
- 1
- 2