Ketika Indonesia sudah sepenuhnya pindah ke siaran digital, seluruh siaran ditaksir hanya memerlukan lebar pita sebanyak 176MHz. Akan ada kelebihan atau dividen digital sebanyak 112MHz dan cadangan 40Mhz.
Dengan siaran digital dan dividen digital tersebut, frekuensi 700MHz bisa digunakan untuk kebutuhan komunikasi, misalnya membuat layanan internet lebih cepat.
[ANTARA]