"Pak Polisi ini mah udah keterlaluan harus ditindak tegas ini jangan sampe cuma minta maaf trs bebas harus dikkandangin dulu ini@Bareskrim polri," sahut akun @Agus62324**.
"Disini kami menuntut @DivHumas_Polri menggunakan @CCICPolri untuk menangkap dan menghukumnya. Seandainya pun pakai @materai 10000, sertakan juga disuratnya larangan menggunakan medsos seumur hidup. Klu masih menggunakan, @netizen yg akan menghukum," timpal akun @DewiMurni**.
Sementara itu, akun twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti edaran foto tersebut.
"Terima kasih informasinya Sobat Siber, hal tersebut sudah kami tindaklanjuti," ucap akun @CCICPolri.
Baca Juga:Film Pendek Garapan Kemdikbud 'Demi Nama Baik Kampus' Banjir Pujian dari Warganet
Kontributor : Fitroh Nurikhsan