Polemik hingga Disorot Presiden Brasil, Persikabo 1973 dan Alex Goncalves Resmi Berdamai

Manajemen klub Laskar Padjajaran dengan mantan pemainya itu akhirnya berhasil menyepakati perjanjian damai.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 24 Desember 2021 | 18:21 WIB
Polemik hingga Disorot Presiden Brasil, Persikabo 1973 dan Alex Goncalves Resmi Berdamai
Alex Dos Santos Goncalvez bersama manajemen Persikabo 1973 usai menandatangani kesepakatan damai di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (24/12/2021). [HO/Dok Persikabo]

Adapun dari pihak PSSI diwakili Wakil Sekretaris Jenderal PSSI Maaike Ira Puspita dan bagian legal federasi.

"Tentu ini solusi yang baik. Karena sejak awal, Manajemen Persikabo selalu mengedepankan penyelesaian terbaik dengan cara musyarawah dan mufakat. Sebagai klub profesional di Tanah Air, tentu kami juga selalu mematuhi semua aturan yang berlaku," kata Bimo.

Dalam perjanjian damai ini, pihak Alex menyampaikan permohonan maaf atas postingan di media sosial yang diakui tidak sesuai fakta.

Bentuk konkret permohonan maaf tersebut akan diposting di akun pribadi Alex yakni @pafamily1990.

Baca Juga:Gaji Kurir Shopee Xpress, Bisa Lebih Besar dari UMR!

Selain itu, pihak Alex juga akan meminta FIFA untuk membatalkan putusan DRC FIFA yang telah jatuh kepada Persikabo, dan berjanji tidak akan menuntut apapun kepada Persikabo di kemudian hari.

Pihak Alex juga akan mencabut surat laporan kepada Komite Etik FIFA

Sementara pihak Persikabo dengan adanya perjanjian damai itu maka akan mencabut laporan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Alex melalui media sosial.

Manajemen Persikabo juga akan menyerahkan surat izin untuk meninggalkan wilayah Indonesia (Exit Permit only-EPO) atas nama Alex.

Secara terpisah, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengapresiasi perjanjian damai antara pihak Persikabo 1973 dengan mantan pemainnya Alex Goncalvez.

Baca Juga:Rincian Lengkap Gaji Pramugari dari Berbagai Maskapai Penerbangan

Menurut dia, permasalahan tersebut menjadi pelajaran penting bagi klub dan pemainnya agar lebih mengedepankan penyelesaian persoalan dengan jalan musyarawah dan mufakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini