SuaraSurakarta.id - Pengemudi feeder koridor 8 di Kota Solo menjadi viral di media sosial (medsos). Pasalnya pengemudi feeder tersebut dipukuli atau dijotosi oleh warga.
Dalam video yang beredar tersebut, feeder yang melaju di kawasan Notosuman dihentikan oleh seorang pengendara motor matik warna merah.
Saat feeder berhenti, selanjutnya pengendara yang masih memakai helm turun dan meminta pengemudi membuka pintu sambil berkata keras.
Namun, pengemudi tidak mau membuka pintu. Akhirnya pintu dibuka paksa oleh pengendara motor dan langsung memukul pengemudi.
Baca Juga:Hasil Liga 2: Menang 2-0 Lawan Sriwijaya FC, Persis Solo Buka Peluang ke Semifinal
Pengemudi feeder hanya diam saat dipukul. Aksi tersebut terekam oleh CCTV yang ada di Feeder Kota Solo ini.
Video tersebut kemudian beredar di medsos dan menjadi viral. Dalam video tersebut terdapat keterangan, yakni.
"Jadi tmn kami sopir angkotan/feeder lewat notosuman jam 6 sore, kalo jam segitu kan udah 2 arah mas, nah sisupir itu lewat jalur kanan, karena kiri dipake parkir, si pemotor lewat arah berlawanan didim sama sisupir,, terus ndak terima gitu mas. Barangkali follower admin ada yang kenal atau lebih hati² lagi g main hakim sendiri semua bisa dibicarakan baik² intinya min, soale setiap angkot atau feeder sudah ada kamera depan dan penumpang gitu min, maturnuwun, punten bahasane blepotan," tulis unggahan itu.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Solo, Taufik Muhammad mengatakan sudah mendapat laporan dari video yang menjadi viral tersebut.
"Kami sudah dapat laporan video itu kemarin. Intinya terjadi pemukulan terhadap sopir feeder di koridor 8," terang dia saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Baca Juga:Belasan Orang Tertipu Investasi Bodong Alkes, Kerugian Capai Rp 5,6 Miliar
Taufik mengakui belum mendapatkan kronologi secara detail dari kejadian tersebut. Nanti akan meminta penjelasan dari sopir dan pengelola feeder.
"Saya belum dapat kronologi pastinya seperti apa kejadian pemukulan sopir feeder," tandas dia.
Kalau itu memang sebagai tindak pidana, pengemudi feeder diminta untuk melapor ke kepolisian.
"Kami sudah menyampaikan kalau itu tindak pidana, kami suruh untuk melapor ke kepolisian," ungkapnya.
Kontributor : Ari Welianto