SuaraSurakarta.id - Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru atau Libur Nataru, Polresta Solo mendirikan empat cek poin terpadu di pintu masuk dan keluar Kota Solo.
Upaya ini dilakukan mengingat Kota Solo masih berada di level 2 PPKM. Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Pos cek poin terpadu itu akan didirikan mulai H-7 Nataru dan H+7 Nataru. Posko itu akan buka selama 24 jam,” Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).
Dikatakan, empat lokasi cek poin berada di Simpang empat Faroka, Gapura Makutha, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), dan sekitar perlintasan kereta api Palang Joglo.
Baca Juga:Libur Nataru di Sumbar Tanpa Penyekatan, Mahyeldi: Saya Kira Tidak Perlu
Diketahui, dalam Instruksi Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021, pelaku perjalanan jarak jauh selama masa libur Nataru harus sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19.
“Pemerintah juga menjadikan hasil negatif tes antigen sebagai syarat perjalanan jarak jauh. Jika belum punya surat antigen bisa diswab di posko,” jelas Ade.
Menurutnya, posko cek poin difungsikan melakukan pengecekan Surat Keterangan Mudik (SKM) yang dikeluarkan RT/RW daerah asal dan kelengkapan vaksinasi 2 dosis. Selain itu, juga akan mengecek kelengkapan swab antigen berlaku 1×24 jam.
“Operasi pengamanan Nataru di Solo kita mulai tgl 24 Desember 2021 sampai 2 januari 2022,” ungkap Ade.
Pelaku perjalanan yang belum memiliki hasil negatif tes antigen juga diharuskan menjalani tes antigen di tempat. Kalau negatif melanjutkan perjalanan.
Baca Juga:Libur Nataru, Bupati Ade Yasin Jaga Ketat Kerumunan di Kawasan Puncak
“Jika hasil positif, Pemkot Solo telah menyiapkan tempat isoter,” kata Ade.