Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!

Para korban masih berada di bawah pemantauan P2TP2A dan menjalani penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:02 WIB
Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Kasus pemerkosaan belasan santri oleh pengasuh ponpes Madani, Herry Wirawan memantik kecaman dari berbagai pihak.

Kecaman itu juga datang dari Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini.

Dia mendesak penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya. Termasyk hukuman kebiri kepada pelaku Herry Wirawan.

"Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab, perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma, dan sekaligus merenggut masa depan korban,” kata Helmy dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu

Sekretaris Jenderal PBNU itu juga mengatakan, jika pihaknya mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan HW.

Perilaku HW merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku. Lebih lanjut, ia menilai perbuatan HW mencoreng nama baik pesantren.

Ia juga menambahkan, jika yang dilakukan HW jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren.

Dia pun mendorong agar aparat kepolisian bisa menindak tegas perilaku HW yang telah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.

“Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” ucap Helmy.
Diketahui, kini HW tengah menjalani persidangan atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016.

Baca Juga:MUI Minta Berhenti Sebar Aib Herry Wirawan, Sejarawan: Ulama Bela Pemerkosa

Sementara itu, para korban masih berada di bawah pemantauan P2TP2A dan menjalani penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini