Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah membuka mata dengan segara mensahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
"Diskusinya bukan sak sek sak sek, tapi beresin SOP pencegahan& penanganan alias #SahkanRUUPKS!," tegasnya.
Bahkan warganet yang mengomentari cuitan Kalis Mardiasih tersebut ada yang meminta kepada pemerintah agar pelaku kekerasan seksual di hukum mati.
"Kebiri pelakunya, bahkan hukum mati," pinta akun @azwar61**.
Baca Juga:Kutuk Aksi Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati, Kang Emil Minta Pelaku Dihukum Berat
Kontributor : Fitroh Nurikhsan