Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Tegaskan Aksi Terorisme Haram

MUI tegas menyebut, aksi terorisme adalah haram dan tidak dibenarkan oleh agama Islam

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 November 2021 | 12:16 WIB
Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Tegaskan Aksi Terorisme Haram
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Miftachul Akhyar. [Dok.ANTARA]

Selain itu, MUI secara tegas mengatakan tindakan terorisme merupakan hal yang haram sehingga tidak bisa dinyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut dinyatakan syahid atau berjihad.

“MUI sudah ada sebetulnya fatwa Nomor 3 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid surga justru itu sebetulnya bukan mati syahid, mati sangit kata orang-orang itu,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak