Perampokan Gudang Rokok di Solo Terungkap, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati

Kejadian itu menewaskan satpam gudang, Surpto (33) warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dengan luka di kepala.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 22 November 2021 | 12:23 WIB
Perampokan Gudang Rokok di Solo Terungkap, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati
Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus perampokan yang terjadi di sebuah gudang rokok di jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo. [Dok Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Kasus perampokan di gudang rokok di Jalan Jalan Brigjen Sudiarto, Joyontakan, Serengan, Solo Senin (15/11/2021) lalu menyisakan kesedihan bagi pihak keluarga.

Seperti diketahui, kejadian itu menewaskan satpam gudang, Surpto (33) warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dengan luka di kepala.

Pelaku yakni RM alias S (21) warga Kampung Tekil, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, telah diciduk tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, Jumat (19/11/2021) pagi.

Ayub (35), kakak kandung korban Suripto, mengaku berharap agar pelaku dihukum berat atas tindakan yang dilakukannya. Apalagi pelaku sebekumnya sebagai rekan korban dalam bekerja.

Baca Juga:Kantor DPC PDIP Solo Dibangun Empat Lantai, Eks Wali Kota Ungkap Alasan Mendalam

"Saya berharap dihukum berat. Namun mengingat kekejiannya tega menghabisi rekan kerjanya saya ingin dihukum mati. Nyawa harus dibayar nyawa," ungkap Ayup di Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021).

Selain itu Ayub juga mengungkapkan, bahwa selama ini korban dikenal keluarga maupun tetangga orang yang baik, dan terbuka. 

"Kalau mempunyai masalah dengan orang, kalau enggak keinginan korban yang paling dalam enggak bakal cerita," tuturnya.

Sebelum kejadian tersebut, Ayub juga mengungkapkan bahwa korban pernah bercerita mendapat ancaman dari pelaku melalui pesan whatsaap setelah pelaku dipecat.

"Ancaman pernah dilakukan pelaku ke korban dua atau tiga bulan yang lalu. Tiga kali korban menceritakan masalah itu, salah satunya ancaman yang berbunyi, mati ngarep opo mati mburi (mati di depan apa mati belakang)," ucapnya.

Baca Juga:Ciyee, Jacksen F Tiago dan Bos Persis Solo Saling Follow Instagram, Sinyal Gabung Menguat

Masalah itu menurut Ayub, korban pernah mengeluh kelakuan pelaku ke korban mengenai pelaku tidak pernah masuk kerja, yang akhirnya korban Suripto harus rela menggantikan jam kerja pelaku. 

"Beberapa kali pelaku melakukan demikian, sampai tidak ada ucapan terima kasihnya kepada korban. Yang akhirnya perusahaan mengetahui dan memutus kerja pelaku. Dari itu mungkun pelaku menaruh dendam kepada korban," tambah Ayub.

Kontributor : Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini