Perampokan Gudang Rokok di Solo Terungkap, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati

Kejadian itu menewaskan satpam gudang, Surpto (33) warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dengan luka di kepala.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 22 November 2021 | 12:23 WIB
Perampokan Gudang Rokok di Solo Terungkap, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati
Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus perampokan yang terjadi di sebuah gudang rokok di jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo. [Dok Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Kasus perampokan di gudang rokok di Jalan Jalan Brigjen Sudiarto, Joyontakan, Serengan, Solo Senin (15/11/2021) lalu menyisakan kesedihan bagi pihak keluarga.

Seperti diketahui, kejadian itu menewaskan satpam gudang, Surpto (33) warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dengan luka di kepala.

Pelaku yakni RM alias S (21) warga Kampung Tekil, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, telah diciduk tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, Jumat (19/11/2021) pagi.

Ayub (35), kakak kandung korban Suripto, mengaku berharap agar pelaku dihukum berat atas tindakan yang dilakukannya. Apalagi pelaku sebekumnya sebagai rekan korban dalam bekerja.

Baca Juga:Kantor DPC PDIP Solo Dibangun Empat Lantai, Eks Wali Kota Ungkap Alasan Mendalam

"Saya berharap dihukum berat. Namun mengingat kekejiannya tega menghabisi rekan kerjanya saya ingin dihukum mati. Nyawa harus dibayar nyawa," ungkap Ayup di Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021).

Selain itu Ayub juga mengungkapkan, bahwa selama ini korban dikenal keluarga maupun tetangga orang yang baik, dan terbuka. 

"Kalau mempunyai masalah dengan orang, kalau enggak keinginan korban yang paling dalam enggak bakal cerita," tuturnya.

Sebelum kejadian tersebut, Ayub juga mengungkapkan bahwa korban pernah bercerita mendapat ancaman dari pelaku melalui pesan whatsaap setelah pelaku dipecat.

"Ancaman pernah dilakukan pelaku ke korban dua atau tiga bulan yang lalu. Tiga kali korban menceritakan masalah itu, salah satunya ancaman yang berbunyi, mati ngarep opo mati mburi (mati di depan apa mati belakang)," ucapnya.

Baca Juga:Ciyee, Jacksen F Tiago dan Bos Persis Solo Saling Follow Instagram, Sinyal Gabung Menguat

Masalah itu menurut Ayub, korban pernah mengeluh kelakuan pelaku ke korban mengenai pelaku tidak pernah masuk kerja, yang akhirnya korban Suripto harus rela menggantikan jam kerja pelaku. 

"Beberapa kali pelaku melakukan demikian, sampai tidak ada ucapan terima kasihnya kepada korban. Yang akhirnya perusahaan mengetahui dan memutus kerja pelaku. Dari itu mungkun pelaku menaruh dendam kepada korban," tambah Ayub.

Kontributor : Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak