“Si wanita [pelaku prostitus threesome] ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan diminta mentransfer uang Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu mereka janjian di hotel dan main bertiga,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaannya, pelaku mengakui sebagai pemilik akun Twitter @Pasutrixxxxx. Akun itu sengaja digunakan sebagai sarana penyeberan konten pornografi. “Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri. Mereka nikah secara siri, namun sampai saat ini mereka tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah,” imbuhnya.