SuaraSurakarta.id - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap SK (59), seorang terduga teroris di Desa Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terduga terorisme tersebut.
"Iya benar, Tim Densus telah menangkap terduga terorisme di wilayah Hajimena, Lampung Selatan," katanya di Bandarlampung, Selasa (2/11/2021).
Dia melanjutkan Tim Densus 88 Mabes Polri tidak pernah lelah dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bataranila Lampung Selatan
"Tim Densus 88 Mabes Polri tidak pernah lelah dalam pengejaran para pelaku terorisme di Lampung," ucap dia.
Pandra menambahkan penangkapan terhadap terduga terorisme SK merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari terduga yang sebelumnya telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di wilayah Pesawaran.
"Sebelumnya pada Minggu kemarin Tim Densus 88 juga menangkap terduga terorisme berinisial SU warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran," tutur dia.
Terduga SK sendiri merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap terkait dengan pendanaan terorisme.
"Barang bukti sudah di amankan oleh Tim Densus 88. Secara rincinya nanti akan dijelaskan oleh Divisi Humas Polri bersama Densus 88," pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga:Minimarket Indomaret di Bandar Lampung Dibobol Maling, Mesin ATM Ikut Dirusak