Polisi Pastikan Penanganan Kasus Gilang Menwa UNS Solo Dilakukan Profesional

Mesku belum tetapkan tersangka, polisi pastikan penanganan kasus meninggalkan mahasiswa UNS Solo dillakukan profesional

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:28 WIB
Polisi Pastikan Penanganan Kasus Gilang Menwa UNS Solo Dilakukan Profesional
Polisi mengumpulkan dan memeriksa barang saat olah TKP di Mako Resimen Mahasiswa (Menwa) Jagal Abilawa, kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (25/10/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Meninggalnya mahasiswa UNS Solo menyeta perhatian publik.Peristiwa itu diduga terdapat unsur kekerasan terhadap korban.

Penyidikan pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian  untuk mengungkap fakta-fakta meninggalnya mahasiswa UNS Solo. 

Menyadur dari Solopos.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan penanganan kasus meninggalnya salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) peserta Diklat Pra Gladi Patria Angkatan Ke-36 Menwa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, dilakukan secara profesional.

Penegasan itu disampaikan Kapolresta seusai bertemu dengan Kepala Staf Komando Nasional (Konas) Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia.

Baca Juga:Kantongi Alat Bukti, Polisi Pastikan Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Ada Unsur Kekerasan

Diketahui pada Kamis (28/10/2021) sore, Kepala Staf Konas Menwa Indonesia, M. Arwani Denny, mendatangi Mapolresta Solo. Dia ditemui langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pascapertemuan tersebut, kepada wartawan Ade menyebutkan kedatangan Arwani adalah untuk memberikan dukungan terhadap proses penegakkan hukum kasus Gilang.

“Kami sampaikan proses penegakkan hukum yang kami laksanakan kami jamin sesuai prosedur, profesional, transparan dan akuntabel,” kata Ade.

Sejauh ini Polresta Solo sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Terakhir Polisi menemukan bukti elektronik, namun belum dijelaskan mengenai bukti tersebut.

Sementara untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Dia mengatakan dalam pertemuan itu juga ada diskusi.

Baca Juga:26 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo

Beberapa di antaranya diskusi dalam rangka mengidentifikasi beberapa hal untuk perbaikan organisasi menwa ke depannya. Tidak disebutkan secara detail hal tersebut.

Sebelumnya Arwani menjelaskan keberadaan Menwa sesuai UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, merupakan komponen pendukung. Menwa bukan merupakan kombatan.

Menurutnya, pendidikan dan pelatihan di dalam Menwa juga harus disesuaikan dengan hal tersebut. “Hari ini kami memang melakukan reorientasi dan reformasi pembinaan Menwa. Hari ini rujukan kami adalah tridarma perguruan tinggi,” jelas dia.

Unsur pengabdian masyarakat dalam tridarma tersebut, untuk Menwa diarahkan untuk bidang penanganan kebencanaan,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak