SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat mendukung dengan turunnya harga pemeriksaan PCR menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Gibran meminta semua pihak yang menggelar tes swab PCR untuk menaati peraturan pemerintah pusat ini.
"Penerapan di Solo disamakanlah. Itu bagus lah," ujar Gibran, Kamis (28/10/2021).
Dengan harga yang sudah turun ini diharapkan masyarakat bisa mengakses tes PCR, terutama mereka yang ingin tes mandiri untuk bepergian.
Baca Juga:Resmi Turun, Harga PCR di Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu
"Ini lebih memudahkan masyarakat yang ingin tes PCR mandiri. Mudah diakses oleh semua kalangan," ungkap dia.
Nanti dari dinas kesehatan bisa mensosialisasikan dan agar peraturan ini bisa diterapkan.
Jangan sampai ada rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan yang tidak menerapkan peraturan pemerintah ini.
"Jadi untuk penerapan bisa sesuai dengan peraturan dari pemerintah. Jelas ada pengawasan biar tidak ada kecurangan di lapangan," katanya.
Meski harga sudah turun untuk prosesnya sama tetap waktu tidak malah nunggu lama.
Baca Juga:Persis Solo Tekuk PSCS Cilacap, Gibran: Selamat dan Sukses Selalu untuk Diri Saya Sendiri
"Hasilnya harus tetap waktu dan harga sesuai regulasi," sambung dia.
- 1
- 2