“Makan tuh omongan sendiri,” kata salah satu netizen.
“Itu AIB ya guys! Inget! Gak boleh party juga!!!” sindir netizen.
“Definisi jilat ludah sendiri,” ujar warganet lain.
“malu gak sih,” ujar yang lainnya.
Baca Juga:Kesha Ratuliu Kritik Wartawan saat Meliput Rachel Vennya
“Apa pn kegiatannya,minum nya tetap ludah sndri,” komentar seorang warganet lain.
Mengenai ancaman hukuman untuk Rachel Vennya dan dua lainnya bisa dipenjara satu tahun. Ini terkait dengan dugaan pasal yang disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Dugaan pasal persangka di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).