Namun petugas tentu saja tak mempercayainya begitu saja karena melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam laporan yang diberikan tersangka.
“Kami tentu saja tidak begitu saja mempercayai pengakuan yang diberikan pelapor saat itu karena kami menilai ada kejanggalan-kejanggalan,” kata Dede.
Pihaknya pun kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya terungkap jika laporan yang diberikan ISN ternyata palsu.
“Sehingga kemudian ia kami tetapkan menjadi tersangka,” ucap Dede.
Baca Juga:Ditagih Bayar Utang, Viral Ibu-Ibu di TikTok Ngamuk Lempar-Lempar Pasir