Pada Jumat, 8 Oktober 2021, tambah Dede, tersangka kembali ditagih oleh rentenir agar segera membayar utangnya. Saat itu tersangka menyanggupi untuk membayar utangnya tetapi sebagian dulu yakni Rp1,3 miliar.
Tersangka berjanji akan memberikan uang tersebut pada Jumat sore sepulangnya ia mengambil setoran dari para pedagang telur.
Namun karena memang saat itu tersangka tak punya uang sebanyak itu, maka ia pun akhirnya mencari cara untuk memberikan alasan ke rentenir.Maka, kata Dede, tersangka pun akhirnya membuat skenario seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sehingga uang senilai hampir Rp1,3 miliar yang dibawanya diambil oleh pembegal.
Untuk memuluskan kebohongannya ini, tersangka pun meminta bantuan lelaki teman dekatnya untuk menyembunyikan sepeda motor serta tas miliknya sehingga seolah-olah hilang dibawa kabur para pembegal.
Baca Juga:Ditagih Bayar Utang, Viral Ibu-Ibu di TikTok Ngamuk Lempar-Lempar Pasir
Disampaikan Dede, pada Jumat sore, tersangka pun mendatangi Mapolsek Cisurupan untuk melaporkan pembegalan yang telah menimpanya.
Namun petugas tentu saja tak mempercayainya begitu saja karena melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam laporan yang diberikan tersangka.
“Kami tentu saja tidak begitu saja mempercayai pengakuan yang diberikan pelapor saat itu karena kami menilai ada kejanggalan-kejanggalan,” kata Dede.
Pihaknya pun kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya terungkap jika laporan yang diberikan ISN ternyata palsu.
“Sehingga kemudian ia kami tetapkan menjadi tersangka,” ucap Dede.
Baca Juga:Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online