Rentenir tersebut mau memberikan pinjaman sesuai permintaan tersangka yakni Rp20 juta dengan syarat tersangka harus mau membayar bunganya sebesar Rp8 juta per bulan dan hal itu disanggupi tersangka.
Sementara itu, tersangka hanya memasok telur ke warung-warung yang tentu saja labanya tak mencapai Rp8 juta per bulan.
Hingga pada akhirnya, tutur Dede, utang tersangka kepada rentenir itu pun terus membengkak hingga akhirnya mencapai Rp25 miliar.
Ini tentu kian memberatkan tersangka apalagi dari hari ke hari, jumlah utangnya terus bertambah sedangkan usahanya bukannya mengalami kemajuan tapi malah menurun.
Baca Juga:Ditagih Bayar Utang, Viral Ibu-Ibu di TikTok Ngamuk Lempar-Lempar Pasir
“Sebenarnya dalam jangka enam bulan, modal dia usaha sudah bisa kembali. Namun karena bunga pinjamannya terus berlipat, maka ia tetap tak bisa melunasi utangnya sehingga jumlahnya terus membengkak mencapai Rp25 miliar,” katanya.
Pada Jumat, 8 Oktober 2021, tambah Dede, tersangka kembali ditagih oleh rentenir agar segera membayar utangnya. Saat itu tersangka menyanggupi untuk membayar utangnya tetapi sebagian dulu yakni Rp1,3 miliar.
Tersangka berjanji akan memberikan uang tersebut pada Jumat sore sepulangnya ia mengambil setoran dari para pedagang telur.
Namun karena memang saat itu tersangka tak punya uang sebanyak itu, maka ia pun akhirnya mencari cara untuk memberikan alasan ke rentenir.Maka, kata Dede, tersangka pun akhirnya membuat skenario seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sehingga uang senilai hampir Rp1,3 miliar yang dibawanya diambil oleh pembegal.
Untuk memuluskan kebohongannya ini, tersangka pun meminta bantuan lelaki teman dekatnya untuk menyembunyikan sepeda motor serta tas miliknya sehingga seolah-olah hilang dibawa kabur para pembegal.
Baca Juga:Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online
Disampaikan Dede, pada Jumat sore, tersangka pun mendatangi Mapolsek Cisurupan untuk melaporkan pembegalan yang telah menimpanya.