Heboh Lesti Kejora dan Rizky Billar Akad Dua Kali, Ini Loh Hukumnya Menurut Buya Yahya

Tak sedikit juga publik yang kebingungan apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam atau tidak.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 24 September 2021 | 09:56 WIB
Heboh Lesti Kejora dan Rizky Billar Akad Dua Kali, Ini Loh Hukumnya Menurut Buya Yahya
Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar pamer kemesraan. (Instagram/askar_photography)

SuaraSurakarta.id - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak menghebohkan publik usai secara terang-terangan mengaku telah menikah siri pada tahun 2021 silam. 

Padahal, pernikahan yang diketahui publik dilaksanakan pada 19 Agustus 2021 secara mewah dan besar-besaran. Alasan keduanya memilih menikah secara siri karena untuk menghindari zina. 

Selain itu, alasan lainnya dikarenakan pernikahan mereka kerap dihalangi oleh kebijakan PPKM yang terus diperpanjang. Sehingga pernikahan siri pun menjadi jalan keluar ke dua belah pihak keluarga. 

Lantas hukum akad nikah dua kali seperti yang dilakukan pasangan ini ramai menuai perdebatan publik. Tak sedikit juga publik yang kebingungan apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam atau tidak. 

Baca Juga:Rizky Billar dan Lesti Kejora Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Ayah Billar Buka Suara

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya memaparkan dalam Islam tidak dianjurkan mengulang pernikahan seperti halnya pasangan Lesti dan Rizky Billiar. 

Karena makna akad dalam pernikahan sangat sakral. Sehingga seseorang tidak diperbolehkan mempermainkan janji suci seumur hidup tersebut. 

"Nikah hanya sekali, tidak dianjurkan mengulang pernikahan. Kalau sudah di akad kan secara agama (siri), tinggal dilaporkan selesai," ujar Buya Yahya melalui unggahan video di channel youtubenya. 

"Tidak ada nikah di atas nikah, (karena nanti disaksikan orang banyak), mana ada suami istri dinikahkan lagi," lanjutnya. 

Namun karena pernikahan siri di Indonesia tidak diakui negara. Sehingga membuat pasangan Lesti dan Rizky menikah ulang untuk mendapatkan legalitas dari negara. Maka Buya Yahya memperbolehkan hal tersebut. 

Baca Juga:Ria Ricis Lamaran, Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit

Akan tetapi pernikahan ulang pasangan Lesti dan Rizky Billar ini menurut pandangan Buya Yahya tidak memiliki nilai maupun makna apapun. 

"Kalau diulang dua kali itu kayak nikah-nikahan nggak ada artinya. Tidak merusak, ini bukan takbiratul ikhram dalam solat, ndak ada apa-apa," paparnya. 

Buya Yahya menjelaskan seseorang yang wajib mengulang pernikahan itu ketika ada sebab-sebab tertentu yang melanggar hukum pernikahan. 

"Kecuali ada sebab. Ada diduga dia mengucapkan kalimat cerai, ada diduga pernikahan yang pertama tidak memenuhi syarat itu baru boleh dilakukan pernikahan ulang," pungkasnya. 

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak