SuaraSurakarta.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim Polri.
Pelakunya adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Jenderal polisi itu juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai terlibat kasus suap terkait kepengurusan red notice Djoko Tjandra.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto telah membenarkan jika pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca Juga:Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Dalam Sel
“Sudah tahu bertanya pula,” ujar Komjen Agus Andrianto diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/9/2021).
![Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/10/39506-sidang-putusan-napoleon-bonaparte.jpg)
Agus menjelaskan Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama tahanan yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Dia juga memaparkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi pada saat Muhammad Kece sedang menjalani isolasi setelah ditangkap.
“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pasca kejadian proses langsung berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono membeberkan kasus penganiayaan itu telah ditindaklajuti.
Baca Juga:Muhammad Kece Dikabarkan Dianiaya Irjen Napoleon, Begini Kata Polisi
“Nanti kita teliti lagi. Yang jelas sudah proses penyidikan,” katanya saat ditanyai wartawan.
- 1
- 2