Penipuan Arisan Online Miliaran Rupiah Meledak di Soloraya, Ini Daftar Lengkapnya

Belum lama ini, sebuah hajatan pernikahan yang digelar warga Mojosongo, Solo didatangi serombongan wanita yang mengaku member arisan online.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 September 2021 | 17:05 WIB
Penipuan Arisan Online Miliaran Rupiah Meledak di Soloraya, Ini Daftar Lengkapnya
Tiga wanita korban dugaan penipuan arisan online mendatangi Mapolresta Solo, Selasa (14/9/2021). [Istimewa]

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sragen sejak November 2020. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online dengan nama By Wida ini.

Belum selesai kasus arisan online By Wida, kasus dugaan penipuan arisan online lainnya mbledos pada Agustus 2021. Arisan Aleghoz namanya.

Member arisan Aleghoz, salah satunya, Etik Purwanti, 32, warga Mojomulyo, RT 002/RW 010, Sragen Kulon, Sragen, melaporkan pengelola arisan tersebut berinisial DH, warga Ngrampal, Sragen, ke polisi pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Etik menyebut total ada sekitar 50 investor yang tergabung dalam arisan investasi Aleghoz. Jumlah uang yang diinvestasikan mereka berbeda-beda mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta. Ada pun total dana yang dihimpun dari para investor diperkirakan mencapai Rp4 miliar. DH diduga kabur membawa uang tersebut.

Baca Juga:Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual

3. Kasus Arisan Online Boyolali
Laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online baru-baru ini juga dilaporkan ke Polres Boyolali. Awalnya laporan masuk ke Polsek Karanggede dengan jumlah korban sekitar 18 orang pada Januari 2021 lalu.

Total nilai kerugian akibat arisan online itu diperkirakan senilai Rp212.400.000. Karena tak kunjung ada progres dari kasus itu, akhirnya Polres Boyolali mengambil alih penanganan kasus itu.

Selain kasus yang dilaporkan ke Polsek Karanggede, Polres Boyolali juga mendapat laporan dari korban asal Boyolali namun kasus arisan online tersebut mbledos di Salatiga.

4. Kasus Arisan Online di Wonogiri
Dugaan penipuan bermodus arisan online dengan pelaku seorang perempuan asal Wonogiri berinisial MP merupakan kasus paling baru yang mencuat pada September 2021. Kasus ini belum dilaporkan ke polisi.

Salah satu korban arisan online dengan nama Lelang by Maygeta itu, XX, warga Boyolali, mengaku rugi hingga lebih dari Rp100 juta akibat arisan online itu. XX memperkirakan jumlah korban arisan online yang diselenggarakan MP mencapai 200-an orang dengan total kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Baca Juga:Polres Magelang Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online

Saat ini XX dan korban lainnya masih berupaya menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan mencari keberadaan MP. Menurut informasi, MP tengah hamil. Namun tidak menutup kemungkinan XX bakal membawa kasus ini ke polisi jika cara kekeluargaan tidak menyelesaikan masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak