SuaraSurakarta.id - Kasus kebakaran hebat yang melanda Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari diduga ada unsur kesengajaan.
Dugaan itu diungkapkan pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah saat dihubungi Suarasurakarta.id.
"Itu terlihat dari alasan yang dipakai adalah konsleting listrik, seperti kebakaran di pemukiman pada umumnya. Ini kan lucu. Seharusnya lapas itu ada pengamanan dan pengawasan super ekstra," tegas Trubus.
Seperti diketahui, akibatnya insiden memilukan tersebut, sebanyak 41 napi tewas dan 80 luka-luka terdiri dari 8 luka berat dan 72 luka ringan.
Baca Juga:Overcrowding karena Pengguna Narkoba, Polisi hingga Hakim Disebut Tak Peduli Kondisi Lapas
Termasuk dua warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal turut menjadi korban.
Pria asal Purworejo itu memaparkan, tragedi memilukan itu tak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak terkait.
Terlebih, Lapas Tangerang diketahui melebihi kapasitas hingga 400 persen, namun tidak ada solusi untuk mengurangi jumlah narapidana.
"Lapas itu kan over capacity, dipindahkan saja tho ke gedung-gedung pemerintah yang selama ini tidak dipakai. Dimaksimalkan dengan pengawasan yang lebih ketak," papar dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta itu.
Banyak pihak mendesak adanya pertanggung jawaban dari pihak terkait, termasuk agar Direktur Jenderal Pemasyarakatn (Dirjen Pas) Kemenkum HAM, Reynhard Silitongo mundur dari jabatannya.
Baca Juga:Begini Detik-detik Kebakaran Maut Lapas Tangerang Hingga Menewaskan 41 Napi
Trubus menilai desakan mundur menjadi bentuk pertanggung jawaban.
"Kalau saya setuju. Mengundurkan diri ini kan bentuk dari pertanggung jawaban. Akuntan publiknya di mana?," ungkap Trubus saat dihubungi.
"Jadi kalau muncul desakan mundur itu ya bagus juga. Karena selama ini ada kejadian di lapas tidak ada pertanggung jawaban," tegas dia.