SuaraSurakarta.id - Nasib apes menimpa warga Sragen bernama Titik Dzaqurotun. Bukannya mendapatkan antibodi yang kuat, titik malah menjadi korban pencurian motor saat mengantre vaksin Covid-19.
Menyadur dari Solopos.com, warga Gemolong itu kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan pelat nomor AD 3968 ATE warna putih-merah keluaran 2015 saat mengikuti vaksinasi di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Senin (30/8/2021).
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Sragen, dan langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Sragen, Aris Tri Hartanto menceritakan, Awalnya Aris mendapatkan laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto tentang adanya warga yang kehilangan motor saat ikut vaksinasi di depan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK).
Baca Juga:Persiapan PTM, Pelajar SMP di Bandar Lampung akan Divaksin Covid-19 Pekan Ini
Aris langsung menindaklanjuti peristiwa itu dengan menemui korban yang diketahui bernama Titik Dzaqurotun.
“Titik mengakui bila sepeda motornya hilang saat diparkir di pinggir Jl. Raya Sukowati depan Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Berdasarkan bukti STNK [surat tanda nomor kendaraan], motor itu bermerek Honda Beat warna kombinasi putih-merah berpelat AD 3968 ATE buatan 2015. STNK itu atas nama suaminya, yakni Jarkani,” ujar Aris.
Aris melanjutkan korban menjelaskan kronologinya. Aris menerangkan Titik tiba di kompleks Setda pada pukul 07.30 WIB kurang sedikit.
Motor diparkir kemudian masuk ke kompleks Setda dan antre. Dia menerangkan Titik selesai divaksin pada pukul 09.30 WIB kemudian pulang.
“Saat hendak mengambil motor, ternyata motornya tidak ada di tempat parkir. Saya sempat kroscek ke juru parkir. Petugas parkir itu merupakan petugas resmi terdaftar di Dinas Perhubungan [Dishub]. Kejadian itu dilaporkan ke Polres Sragen,” katanya.
Baca Juga:WHO dan Unicef Sepakat, Guru dan Staf Sekolah Harus Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Sragen Kota AKP Mashadi menyampaikan laporan kehilangan motor saat vaksinasi itu diarahkan untuk melapor ke Mapolres Sragen.
Kasi Terminal dan Perparkiran Dishub Sragen Suparno bersama Sekretaris Dishub Sragen Darmawan sempat datang ke lokasi kejadian. Suparno saat dihubungi Solopos.com, Senin siang, menyampaikan juru parkir itu resmi terdaftar di Dishub. Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen ada kegiatan vaksinasi massal dan dari Dishub menata lokasi parkirnya.
“Kadang-kadang juru parkir belum datang tetapi warga yang akan vaksin sudah datang. Mereka langsung parkir di pinggir jalan itu karena aksesnya yang dekat dengan pintu gerbang masuk Setda. Tadi ketika kejadian, juru parkir belum datang tetapi motor sudah diparkir. Petugas membawa karcis parkir tetapi belum bisa menyerahkan karcis itu kepada korban karena datang lebih awal,” jelasnya.
Dia menerangkan sebenarnya dari aturan perparkiran tidak ada ketentuan juru parkir harus mengganti barang yang hilang. Dia mengatakan Dishub berupaya mediasi mempertemukan korban dengan juru parkir untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sementara kasus hilangnya itu tetap berproses hukum dengan laporan ke pihak kepolisian. Biar kasus itu ditangani Polres Sragen,” katanya.