Mengenakan Jilbab Wajib Bagi Muslimah, Ini Batasan Aurat Menurut Syariat Islam

Batasan aurat bagi muslimah diatur di dalam syariat islam

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:54 WIB
Mengenakan Jilbab Wajib Bagi Muslimah, Ini Batasan Aurat Menurut Syariat Islam
Ilustrasi wanita berjilbab. (Pixabay)

1. Batasan aurat wanita  di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya

Islam sangat memuliakan wanita dengan mewajibkannya menutup aurat di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Para Ulama sepakat bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang harus di tutup, kecuali wajah dan telapak tangan.

Ilustrasi wanita muslim berdoa, niat puasa, dzikir, wanita berjilbab (Elemen envato)
Ilustrasi wanita muslim berdoa, niat puasa, dzikir, wanita berjilbab (Elemen envato)

Untuk poin telapak tangan sebenarnya masih jadi perselisihan di kalangan ulama. Berikut dalil soal menutup aurat bagi wanita di hadapan yang bukan mahramnya. 

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [al-Ahzab/33:59]

Baca Juga:Kajian Ustaz Adi Hidayat Soal Vaksin Sinovac, Halal Atau Haram?

2. Batasan aurat wanita di hadapan mahramnya 

Mahram merupakan seseorang yang haram dinikahi karena hubungan nasab, kekerabatan dan persusuan. Pendapat yang paling kuat tentang aurat wanita di depan mahramnya yaitu seorang mahram diperbolehkan melihat anggota tubuh wanita yang biasa nampak ketika dia berada di rumahnya, meliputi kepala, muka, leher, lengan, kaki, betis atau dengan kata lain boleh melihat anggota tubuh yang terkena air wudhu. 

Ilustrasi wanita muslim hijab membaca alquran (elemen envato)
Ilustrasi wanita muslim hijab membaca alquran (elemen envato)

Dan hadist Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma berkata :  Dahulu kaum lelaki dan wanita pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan wudhu’ secara bersamaan [HR. Al-Bukhâri, no.193 dan yang lainnya] 

3. Batasan aurat wanita di hadapan wanita

Ada dua pendapat yang mempersoalkan hal ini: 

Baca Juga:Heboh Wanita Berjilbab Mencuri di Minimarket, Barang Curian Ditutupi Jilbab dan Gamis

Pertama, sebagian ahli berpendapat aurat wanita di hadapan wanita lain meliputi di bawah pusar sampai lutut dengan syarat aman dari fitnah dan tidak menimbulkan syahwat bagi orang yang memandangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini