Hanya saja, kata Kapitra Ampera, inisiatif pemasangan baliho tidak dibuat untuk melanggar konstitusi partai, sehingga tidak perlu dipermasalahkan berlarut-larut.
Dia menambahkan, pihak yang mempermasalahkan soal baliho Puan belakangan ini memiliki kedangkalan dalam berpikir lantaran menilainya dengan kacamata yang subjektif.
“Ini namanya inisiatif, dan inisiatif yang dibuat itu bukan melanggar konstitusi partai. Jadi enggak ada yang salah, yang salah itu adalah orang yang menilainya dengan kacamata subjektif, dengan kedangkalan berpikir,” tegasnya.
Kapitra Ampera pun membahas soal kritikan publik terhadap baliho Puan yang dipasang ketika pandemi Covid-19 melanda.
Baca Juga:Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini
Menurut dia, dengan adanya virus Covid-19 yang ada di tanah air, bukan berarti bisa merampas hak politik seseorang. Sehingga baginya sah-sah saja apabila Puan memasang baliho di masa pandemi.
“Sekarang begini, apakah dengan ada pandemi itu, semua hak-hak politik manusia dirampas? Pandemi itu sudah diatasi oleh eksekutif, dan legislatif kerja mengawasi eksekutif, bagaimana pandemi ini diatasi,” katanya.
“Tapi ada hak-hak personal yang melekat ya, yang juga tidak boleh dirampas,” ucapnya.
![Salah satu baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang terpasang di Jalan Kapten Mulyadi Solo. [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/05/95999-baliho-puan-maharani-di-solo.jpg)
Kapitra Ampera lantas menekankan, pemasangan baliho sendiri sebenarnya malah membuka lapangan kerja baru di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.
Sehingga, pemasangan baliho Puan Maharani dianggap bisa memberikan manfaat kepada orang lain.
Baca Juga:Gus Miftah Sentil Baliho Politisi: Politisinya Happy, Rakyatnya Makin Susah
“Kedua, kalau baliho itu dibuat, itu kan ada lapangan kerja baru dalam masa PPKM ini ya, itu UKM kan hidup jadinya. Jadi ada cross-job namanya ya, sehingga semua itu punya kemanfaatan,” tutur Kapitra Ampera.