
Aziz menerangkan bahwa PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.
Ia pun mengatakan bahwa sebelumnya, ia sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.
“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz..
Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Lumpuh Total di dalam Penjara?
“Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Rizieq),” kata Aziz Yanuar saat itu.