Haris Azhar Sebut Anak Akidi Tio Tak Bisa Dipidanakan, Justru Polisi yang Harus Diperiksa

Menurut haris azhar, sumbangan anak akidi tio adalah wujud kesukarelaan, justru yang diperiksa adalah polisi yang seharusnya diperiksa karena langsung percaya

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:14 WIB
Haris Azhar Sebut Anak Akidi Tio Tak Bisa Dipidanakan, Justru Polisi yang Harus Diperiksa
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]
Alm Akidi Tio yang menyerahkan bantuan penanganan COVID 19 Rp2 Triliun
Alm Akidi Tio yang menyerahkan bantuan penanganan COVID 19 Rp2 Triliun

Haris Azhar minta pejabat terkait diperiksa

Sebaliknya, Haris Azhar justru meminta agar pejabat terkait yang mempanggungkan sumbangan Rp2 T itu diperiksa. Sebab merekalah yang dinilai salah dalam persoalan ini.

Sebab pejabat tersebut dianggap meladeni sesuatu tanpa kehati-hatian, serta memubazirkan waktu dan tenaganya.

“Harusnya kan dari awal dicek, pertama bantuannya apa, kedua lewat cara apa. Dari dua pertanyaan tadi akan bertemu satu jawaban siapa dari pihak negara yang boleh menerima,” katanya.

Baca Juga:Sumbangan Fiktif Keluarga Akidi Tio, IPW: Kapolda Sumsel Bisa Terseret Kasus Berita Bohong

Sementara yang terjadi sebaliknya, terlihat klise. Belum ada tanda pelacakan, justru sudah ada upaya perhelatan besar di atas panggung. Dan setelah itu, baru dicek kalau ternyata tak ada duitnya.

“Makanya kalau yang harus diperiksa itu Polisinya, main bikin panggung saja. Apakah memang sekarang lagi ada wabah manggung, apakah ada kesepakatan-kesepakatan? Jangan-jangan ada unsur pidana menyelipkan saat transfer uang,” katanya.

“Merekalah yang harus diperiksa, kenapa kamu nongol, apa yang kamu tahu soal acara ini. Kamu sudah punya bahan apa saja sampai terima sumbangan ini. Sebaliknya kalau (keluarga) Akidi yang dibebankan, berarti itu bukan Polisi beneran,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini