SuaraSurakarta.id - Semua orang kini mulai sadar dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Apalagi ditengah wabah penyakit atau virus seperti Covid-19 saat ini. Seperti di Kabupaten Sragen, warga memandikan dan memakamkan jenazah dengan mengenakan jas hujan.
Dilansir dari Solopos.com, Seorang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, meninggal dunia pada Jumat (30/7/2021) malam dan dimakamkan Sabtu (31/7/2021).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tingkat Desa Jirapan Kabupaten Sragen akhirnya mengambil kebijakan bagi warga yang memandikan dan memakamkan jenazah menggunakan jas hujan sebagai alat pelindung diri (APD).
Penjelasan itu disampaikan Kepala Desa Jirapan, Sindu Praptono. Ia menjelaskan awalnya warga itu sakit sudah sepekan dan sempat diinfus di rumah.
Baca Juga:Lagi, Kisah Pilu Bocah 11 Tahun di Sragen Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19
Dia menerangkan kemudian pada Jumat malam, pukul 22.00 WIB, meninggal dunia.
Sindu sempat menanyakan kepada pihak keluarga terkait sakitnya dan ternyata belum dilakukan swab antigen. Sindu mengatakan belum ada kepastian terhadap status jenazah positif atau negatif karena belum ada tes swab.
“Saya sebagai Ketua Satgas tingkat desa berembuk dengan anggota satgas lainnya untuk mengambil kebijakan atas adanya kasus itu sebagai upaya kehati-hatian. Kami sebenarnya memiliki APD untuk protokol kesehatan tetapi tembus air. Kami harus memastikan yang memandikan jenazah jangan sampai kena air. Akhirnya kami sarankan untuk mengenakan jas hujan, sepatu boots, lengkap. Warga bisa memahami dan menjalankan saran itu,” ujar Sindu. Minggu (1/8/2021)
Kemudian saat prosesi pemakaman, ujar dia, sempat mau mengenakan APD dari desa yang warnanya putih. Sindu mendapat masukan dari warga bila dalam prosesi pemakaman mengenakan APD warna putih itu justru akan meresahkan dan membuat panik warga.
Masukan itu dipertimbangkan Sindu. Dia mengambil kebijakan dalam proses pemakaman jenazah tetap menggunakan jas hujan sebagai APD. Kebijakan itu, kata Sindu, bisa diterima warga.
Baca Juga:Terulang Terus, Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
“Sebenarnya dalam proses pemakaman itu, Satgas Desa sudah menyiapkan sukarelawan. Namun, dari pihak keluarga sudah menyiapkan tim warga yang sanggup memakamkan jenazah. Kebijakan itulah yang kami ambil untuk kebaikan lingkungan sekitar. Jadi kami penggunaan mantel bukan karena tidak ada APD tetapi untuk kehati-hatian supaya tidak terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dr. Hargiyanto menyampaikan warga Jirapan yang meninggal itu bukan sedang isolasi mandiri (isoman) di rumah sehingga prosesi pemandian jenazah juga dilakukan di lingkungan rumah.
Dia menerangkan penggunaan jas hujan itu sebagai salah satu bentuk antisipasi dan juga supaya warga merasa nyaman atau tidak waswas.