SuaraSurakarta.id - Publik media sosial (medsos) di Kota Solo dan sekitarnya dikejutkan dengan sebuah postingan tentang barter barang via Facebook.
Namun yang membuat kaget, seorang warganet membarter sebuah sepatu miliknya dengan susu formula untuk anaknya.
Unggahan di Grup Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya itu sontak langsung mendapat respon dari warganet.
"Mohon maaf, saya tidak jualan. Saya hanya mencari barteran. Sekiranya ada yang berminat dengan sepatu kulit merk Draxvil ukuran 41, saya minta dibarter dengan susu Dancow 1+ (satu plus) kemasan 1 kg. Mohon maaf, jangan tanya harga, saya gak jual. Sekiranya panjenengan ada yang berminat, mohon dibarter (ditukar) dengan susu Dancow 1+ kemasan 1 kg saja," tulis Ari dalam unggahannya tersebut.
Baca Juga:Sulit Temui Pemilik Mobil Viral Halangi Ambulans, Polres Tangsel: Kemungkinan Pindah Rumah
Selain itu, dia juga menyertakan nomor Whatsapp yang bisa dihubungi. Usut punya usut, Ari menawarkan untuk menukarkan sepatu bekas itu karena tidak memiliki uang untuk membeli susu.
Mengetahui unggahan tersebut, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simannuntak langsung bergerak.
Melalui anggota Satlantas Polresta Solo yang dipimpin Kanit Dikyasa Iptu Uky Ambarina Adjisegera memberikan respon dengan membelikan kebutuhan susu formula itu.
Suasana haru pun terlihat saat penyerahan bantuan susu tersebut. Bahkan sang anak yang masih berusia sekitar 4 tahun terlihat menangis histeris.
"Bapak Kapolresta Surakarta (Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak-red) memerintahkan kami untuk mendatangi rumah beliau dan memberikan susu Dancow yang dibutuhkan," ungkap Uky.
Baca Juga:Viral Rombongan Pesepeda Road Bike di JLNT Antasari, Ini Kata Polisi
Pihaknya berharap, bantuan yang diberikan tersebut mampu meringankan beban keluarga tersebut.
Sementara itu, Ari mengaku, sangat berterima kasih dengan pemberian susu dari pihak Kepolisian.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang telah diberikan ini," kata pria yang bekerja sebagai cleaning service tersebut.
Kontributor : Budi Kusumo