Memendam Cemburu, Kakek Ini Tega Bunuh Istrinya Sendiri dengan Linggis

Aksi pembunuhan itu diduga karena pelaku memendam cemburu bertahun-tahun setelah istrinya bermesraan dengan pria lain.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 28 Juli 2021 | 21:23 WIB
Memendam Cemburu, Kakek Ini Tega Bunuh Istrinya Sendiri dengan Linggis
Kakek berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh istrinya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Atas perbuatan itu pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini