Gibran Keluarkan SE Wali Kota PPKM Level 4: Kabar Gembira untuk Pedagang, Tapi....

Untuk pasar yang menjual bahan-bahan kebutuhan pokok (esensial) diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 Juli 2021 | 19:13 WIB
Gibran Keluarkan SE Wali Kota PPKM Level 4: Kabar Gembira untuk Pedagang, Tapi....
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan. [ANTARA/Aris Wasita]

“Mulai besok  pasar nonesensial baru bisa buka sampai dengan batas akhir jam operasional, yakni pukul 15.00,” jelas dia. 

Heru menambahkan, aturan baru terkait operasional pasar-pasar tersebut mulai disosialisasikan melalui paguyuban-paguyuban pedagang

"Sosialisasi sudah kita lakukan ke pedagang melalui paguyuban-paguyuban pedagang. Mereka sangat antusias untuk kembali buka," tandas Heru. 

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Puan: Testing dan Tracing Tak Boleh Diturunkan, Data Covid-19 Jangan Dipermainkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini