Sulit Mencapai Target Penjualan
Agus mengatakan para pedagang sudah berusaha mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Para pedagang hanya berharap jam operasional dilonggarkan sehingga para pedagang bisa mencapai target penjualan.
“Selama ini para pelaku usaha yang ditertibkan. Seharusnya masyarakat berkerumun yang ditertibkan. Bukan pedagangnya. Kalaupun diatur jamnya, jangan dibatasi, toh masih bisa take away [dibawa pulang],” paparnya.
Menurut Agus, ekitar 30 anggota paguyuban Pasar Pawon atau pemasok menu makanan angkringan di Kota Solo mengurangi produksi selama PPKM Darurat. Makanan yang biasanya siap mulai pukul 14.00 WIB tapi sekarang menyesuaikan menjadi mulai pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat
Ketua Paguyuban Galabo Malam, Agung Wahyu Hidayat, menjelaskan para anggota memilih tutup sama seperti selama PPKM Darurat. Ada 28 pedagang yang tergabung dalam paguyuban. “Soalnya kami buka dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB sudah disuruh pulang. Apalagi jalannya disekat,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Solo mengedarkan Surat Edaran (SE) mengenai PPKM Level 4 pada Rabu siang. Dalam SE tersebut tidak ada perubahan aturan bagi warung makan, PKL, dan sejenisnya masih sama dengan PPKM darurat.
Aturan itu yakni hanya melayani pengiriman makanan/dibawa pulang dan tidak menerima makan di tempat. Jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.