Kenalkan Ipin, Sapi Kurban Presiden Jokowi yang Pernah Juara Kontes

sapi sosok asal Solo tersebut diberi nama Ipin, layaknya tokoh kartun asal Negeri Jiran, Malaysia.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 Juli 2021 | 10:47 WIB
Kenalkan Ipin, Sapi Kurban Presiden Jokowi yang Pernah Juara Kontes
Sapi kurban Presiden Jokowi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diberi nama Ipin [Telisik.id]

SuaraSurakarta.id - Selain di Masjid Agung Surakarta dan Masjid Al Wustho Mangkunegaran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berkurban sapi di sejumlah wilayah.

Salah satunya Masjid Al Kautsar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sapi berjenis simental dibeli Presiden Jokowi dari Suyatno, seorang peternak sapi di Desa Lawoila, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, dengan harga Rp 110 Juta.

Uniknya, sapi sosok asal Solo tersebut diberi nama Ipin, layaknya tokoh kartun asal Negeri Jiran, Malaysia.

Suyatno menceritakan awal mula sapi miliknya dilirik Presiden Jokowi bermula dari kontes sapi di Desa Wawolemo, Kabupaten Konawe, pada 2019.

Baca Juga:Kiai Suaib: Makna Idul Adha, Tidak Ada Korban Manusia Demi Agama

Sapinya saat itu berpasangan diberi nama Upin dan Ipin. Meraih juara 1 kategori sapi terbesar, di bawah usia 2 tahun tingkat Provinsi Sultra.

"Tahun lalu Jokowi beli Sapi yang Upin beratnya 900 Kilogram (Kg) dengan harga Rp 80 Juta. Tahun ini yang dibeli Ipin usianya sekira 4 tahun dengan berat 1,2 ton," kata Suyatno dilansir Suasasulsel.id, Selasa (20/7/2021).

Suyatno mengatakan, tahun 2021 ini menjadi yang kedua kalinya Presiden Jokowi membeli sapinya. Untuk disumbangkan sebagai hewan kurban.

"Alhamdulillah senang sekali, ini sudah kali kedua," katanya.

Uang Rp 110 Juta dari Jokowi, lanjut Suyatno, akan menjadi modal untuk membeli anakan sapi ras Simental lagi.

Baca Juga:Sri Mulyani Maknai Idul Adha Sebagai Pengorbanan untuk Kesehatan

Sementara itu, pengurus Masjid Al Kautsar Kendari, Musdar mengatakan, penyembelihan akan dilaksanakan pada hari Raya Idul Adha 1442 H hari ini.

Musdar melanjutkan, penyembelihan akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Penyembelihannya tetap dengan protokol kesehatan sesuai dengan SE Menteri Agama nomor 15 tahun 2021," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak