SuaraSurakarta.id - Daging bagi merupakan salah satu makanan yang diharamkan di agama islam. Selain itu, daging anjing pun juga masuk kategori yang sama.
Bahkan, larangan itu tertulis dengan jelas di kitab suci Alquran. Namun, menurut Ustaz Abdul Somad atau UAS, tak selamanya menyantap makanan tersebut haram, alias bisa saja halal di momen tertentu.
UAS menyebut ada momen atau kondisi tertentu yang membuat daging babi menjadi halal saat disantap.
“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar UAS saat menghadiri diskusi virtual bersama IDI, dilansir Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (19/7/2021).
Baca Juga:Dikabarkan Kena Covid-19, Ustaz Abdul Somad Singgung Jin Kafir
Banyak yang mengatakan, terutama dari kalangan nonmuslim, bahwa makanan olahan babi merupakan santapan lezat yang memiliki tekstur unik.
Penceramah berdarah Sumatera itu memastikan, menyantap daging babi bisa saja halal saat kondisi darurat. Misalnya, terjebak di tengah hutan, tersesat, dan tak menemukan makanan lain selain babi.
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya.
Jadi, perlu dipahami, makan daging babi hanya diperbolehkan saat momem darurat saja. Sebab, ketimbang harus kehilangan nyawa lantaran tak ada makanan lain, menyantap daging tersebut diyakini menjadi opsi terakhir yang bisa dipilih.
“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” kata UAS.
Baca Juga:Duh! Restoran Sudah Pasang Jual Menu Daging Babi, Masih Disalahin Gegara Hal Ini