Sindikat Penggelapan Sembako di Sragen Berhasil Diungkap, Pelakunya Emak-emak

Pelaku sindikat penggelapan uang jual beli sembako di Sragen berhasi dibongkar polisi, pelakunya semua perempuan

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Juli 2021 | 17:57 WIB
Sindikat Penggelapan Sembako di Sragen Berhasil Diungkap, Pelakunya Emak-emak
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menunjukkan dua foto anggota sindikat penggelapan sembako yang masuk dalam DPO saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/2021). (Solopos/Tri Rahayu)

SuaraSurakarta.id - Jaringan sindikat penipuan dan penggelapan uang jual beli sembako di Kabupaten Sragen berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.

Uniknya, pelaku penggelapan sembako di Kabupaten Sragen itu perempuan semua. Mereka menggunakan modus sebagai distributor dari perusahaan besar di Grobogan dan Surabaya.

Diansir dari Solopos.com, Sindikat penggelapan sembako lintas kabupaten ini sudah beraksi di empat kabupaten dengan total kerugian korban mencapai Rp3,9 miliar.

Kasus tersebut diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:Siap-siap! Mabes Polri Bakal Ciduk Penimbun Obat dan Sembako Saat PPKM Darurat

Yuswanto menerangkan pengungkapan sindikat itu berkat laporan korban yakni warga Sragen yang memiliki toko sembako.

Pemilik toko itu di Sragen pernah order sembako kepada sindikat penggelapan itu senilai Rp3,9 miliar. Tetapi barang yang ia pesan tidak pernah dikirim.

Atas dasar laporan itu, aparat Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk salah satu anggota jaringan sindikat tersebut.

“Kami berhasil membekuk satu orang anggota sindikat itu dan ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial CD. Kami juga mengeluarkan daftar pencarian orang [DPO] untuk dua anggota sindikat lainnya. Mereka berinisial ASD dan PW. Ketiganya perempuan semua,” ujarnya.

Menurut Yuswanto, kerugian akibat penggelapan sembako itu cukup fantastis. Pelaku dikenai sanksi Pasal 378 KUHP dan 272 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

Baca Juga:Peduli Sesama, D-Net Berbagi Sembako di Ponpes Miftahul Jannah

Barang Bukti

Kapolres Sragen menerangkan dua anggota sindikat penggelapan sembako yang masuk DPO masih dalam penyelidikan. Dari tangan pelaku yang sudah tertangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu unit komputer dan printer yang diduga untuk membuat dokumen fiktif.

Ia mengatakan sindikat ini ternyata juga dilaporkan di wilayah Pati, Grobogan, dan Demak.

“Mereka ini menyamar sebagai distributor sembako yang bekerja sama dengan dua perusahaan besar di Grobogan dan Surabaya. Kami sudah mengecek dua perusahaan itu dan ternyata tidak ada kerja sama semacam itu. Dana-dana order dari korban itu digunakan tersangka dan teman-temannya,” katanya.

Yuswanto melanjutkan tersangka dan rekan sindikatnya berani menawarkan harga di bawah harga pasaran. Untuk meyakinkan korban, tersangka dan temannya mengajak korban melihat-lihat lingkungan perusahaan di Grobogan dan Surabaya sehingga korban tertarik dan mengirimkan uang untuk order.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menambahkan modus sindikat penggelapan sembako itu awalnya korban bertemu dengan tersangka. Kemudian korban diajak jalan-jalan ke perusahaan yang diklaim pelaku bekerja sama dengan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak