SuaraSurakarta.id - Seorang aktivis non muslim, Nico Silalahi mengaku kecewa atas pemutusan hakim yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada Habib Rizieq Shihab.
Atas dasar kekecewaannya lantaran ada upaya deskriminasi hukum, aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini mengatakan siap menggantikan Habib Rizieq di dalam penjara.
"Jika boleh tukar badan untuk tahanan IBHRS, maka sebagai kafir yang berdiri demi keadilan aku siap menggantikankannya," cuittnya melalui akun twitter @Nicho_Sillahi, Jumat (25/06/2021).
"Sebab apa yang dialami oleh IBHRS sebuah bentuk penyelewengan hukum dengan mempertontonkan abuse of power dari penguasa. Saatnya nyalakan tanda bahaya," lanjutnya.
Baca Juga:Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar
Dirinya pun mengaku heran padahal banyak pejabat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, namun tidak diproses secara hukum.
"Jika IBHRS itu dihukum demi tegaknya keadilan maka tangkap semua para pelanggaran prokes termasuk pejabat yang menyembunyikan informasi pada publik saat dia terpapar Virus China Jahanam Itu. Krumunan Maumere dll juga harus ditindak," tegasnya.
Perlu diketahui dilansir dari Suara.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).
Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Selain itu, hakim juga menilai dari kebohongan yang disiarkan oleh Habib Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Baca Juga:Malari Sebut Habib Rizieq Lebih Dipercaya Dibanding Presiden Jokowi
Kontributor : Fitroh Nurikhsan