Kasus Perusakan Makam di Solo, Gibran: Kasus Diserahkan Kapolres, Sekolah Wajib Ditutup!

Gibran menyerahkan kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon kepada Polresta Solo

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Juni 2021 | 17:32 WIB
Kasus Perusakan Makam di Solo, Gibran: Kasus Diserahkan Kapolres, Sekolah Wajib Ditutup!
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninjau langsung ke TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon yang dirusak, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon kepada Polresta Solo.

Gibran pun menegaskan jika sekolah yang dipakai untuk belajar anak-anak di Solo wajib ditutup tidak boleh beroperasi lagi. 

"Saya serahkan ke Pak Kapolres. Biar ditangani Pak Kapolres," terang Gibran saat ditemui, Selasa (22/6/2021).

Untuk sekolah harusnya ditutup karena sejauh ini tidak ada pengajuan izin ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Informasi yang diterima jika sekolah tersebut baru satu berdiri dan merupakan pindahan dari salah satu tempat yang kemudian merekrut anak-anak.

Baca Juga:Kuburan Orang Kristen Diteror di Solo, Dicoret-coret, Salib Dihancurkan

"Sudah berdiri satu tahun ini dan tidak ada laporan ke kelurahan. Itu pindahan dari suatu tempat," kata putra sulung Presiden Jokowi ini. 

Menurutnya, selama penutupan seperti ini bisa pembelajaran tatap muka (PTM) dan ijinnya seperti apa. Dari protokol kesehatannya saja tidak tepat.

"Yang lain tutup dan masih daring semua, kok dia PTM. Sekolahnya sudah pasti ditutup," ujarnya. 

Untuk lebih lanjut atau detail mengenai masalah ini, Gibran menyarankan untuk tanya ke Pak Kapolres. Karena itu sudah bukan menjadi kewenangannya, jadi tidak bisa menyebutkan lebih detailnya.

Meski pihak sekolah sudah bersedia mengganti dengan yang baru, tapi prosesnya tidak berhenti sampai disitu.  

Baca Juga:Gibran Pastikan Tutup Sekolah yang Ajak Muridnya Merusak Belasan Makam di Solo

"Saya sudah serahkan semuanya ke Pak Kapolres. Biar beliau yang menghandle, itu ranahnya Pak Kapolres," tegas dia.

Gibran menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Kapolresta mengenai masalah ini. Itu tempatnya wajib ditutup dan yang ada didalamnya harus diproses. 

Pihaknya juga sudah menelusuri semua, guru-gurunya dan mereka itu sebenarnya pindahan dari mana. Warga sekitar pun sudah sepakat dan tandatangan tidak setuju ada sekolah disitu. 

"Pak Lurah sudah saya tegur, Pak RT kok diam saja. Semuanya kan harus laporan," tegas dia.

Seperti diketahui, Gibran telah meninjau langsung TPU Cemoro Kembar, Senin (21/6/2021) kemarin. Peninjauan ini dilakukan karena adanya laporan pengrusakan 12 makam yang diduga dilakukan oleh anak-anak dibawah umur, 16 Juni lalu.

Gibran tetap memproses dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Untuk anak-anaknya akan dibina, mereka sebagian besar dari luar Solo dan harus diluruskan.

"Kita proses, tidak bisa kita biarkan. Termasuk anak-anaknya akan kita beri pembinaan. Nanti segera kami proses," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak