Duh! Pemkot Larang Kegiatan Kerumunan, PNS Solo Malah Jadi Panitia Hajatan

PNS Solo kedapatan menjadi panitia hajatan lokal di tengah pandemi Covid-19, padahal pemkot telah memperketat kegiatan yang menimbulkan kerumunan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 Juni 2021 | 15:53 WIB
Duh! Pemkot Larang Kegiatan Kerumunan, PNS Solo Malah Jadi Panitia Hajatan
Ilustrasi pesta pernikahan atau hajatan. PNS Solo kedapatan menjadi panitia hajatan. [Unsplash/Alasdair Elmes]

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan agar Satpol PP mencatat dan membina PSN yang jadi panitia hajatan. Selain itu juga ketua RT dan RW yang juga ikut jadi panitia.

"Yang PNS tolong dicatat dan akan kita bina," paparnya.

Ahyani menambahkan, untuk hotel atau rumah makan kalau melanggar langsung ditutup saja. Bahkan langsung cabut saja surat izin kegiatannya.  

"Dari satgas saja nanti surat izinnya langsung dicabut. Itu kan penutupan sementara, bukan penutupan izin usaha," tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.

Baca Juga:Ojol Ditangkap Bawa Pesanan Miras Disampaikan ke Kapolri, Keluarga Diminta Hubungi DPR

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini