Sasarannya, warga ber-KTP Solo dan bekerja sebagai karyawan restoran, rumah makan, warung makan di Kota Solo, dan para pedagang kaki lima (PKL) di Solo. Pelaksanaan vaksinasi masih belum terjadwal namun akan diberitahukan lebih lanjut.
Sekretaris DKK Solo, Setyowati, mengatakan pengajuan dan pendataan masyarakat sebagai pemohon dikirimkan kepada Kepala DKK Solo dengan mencantumkan data diri.