Dituduh Korupsi Oleh Kades, Pamong Desa di Klaten Ini Terancam Dipecat

Pamong Desa di Klaten ini dituduh Kadesnya sendiri, ia dianggap melakukan korupsi menyalahgunakan wewenang dan melakukan penyimpangan keuangan desa

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 29 Mei 2021 | 11:11 WIB
Dituduh Korupsi Oleh Kades, Pamong Desa di Klaten Ini Terancam Dipecat
Ponco Suseno Aparat polisi berjaga di depan Kantor Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Selasa (25/5/2021). [Solopos.com/Ponco Suseno]

SuaraSurakarta.id - Perselisihan antara Pamong Desa dengan Kades Soka, Karangdowo, Kabupaten Klaten berbuntut panjang. Kades menuding sang Pamong Desa melakukan Korupsi. 

Ia adalah Aprika Susanti, Pamong Desa Soka, Karangdowo, Klaten. Aprika dituding korupsi dan arogan oleh Kades Soka Sri Mawarni. 

“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan baik-baik. Seorang kades juga punya tanggung jawab terhadap baik dan buruknya perangkat desa. Kami justru ingin klien kami ditemukan dengan kades,” kata kuasa hukum Aprika, Budi Kristianto dari Kantor Advokat Kristianto & Associate Boyolali, dilansir dari Solopos.com, Jumat (28/5/2021).

Budi mengatakan sudah meminta permohonan perlindungan untuk kliennya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten. Sesuai perintah dari dinas itu, pemerintah kecamatan mesti melakukan pembinaan.

Baca Juga:Buntut Blokade Jalinsum Tolak Larangan Pesta Malam, Kades Diperiksa Polisi

Tapi sampai saat ini belum pernah ada pembinaan. “Klien saya belum pernah dipanggil,” ujar Budi.

Kuasa hukum pamong Desa Soka Aprika Susanti itu juga mengaku pernah berkirim surat ke Penjabat (Pj) Bupati Klaten tentang surat keberatan dan permohonan perlindungan, 10 November 2020. Dalam surat tersebut dijelaskan awal mula persoalan kliennya dengan Kades Soka.

Dalam surat itu tertulis pangkal persoalan itu adalah soal tagihan listrik. Aprika Susanti sempat didatangi petugas PLN Cabang Pedan untuk menagih tagihan listrik kantor desa pada Mei 2020 pukul 09.00 WIB.

Saat itu, petugas PLN tersebut juga bercerita kepada Aprika Susanti bahwa tagihan listrik rumah kades terlambat dan terancam pemutusan jaringan. Begitu tiba di balai desa, Aprika Susanti bercerita ke sekretaris desa (sekdes).

Video Klarifikasi

Baca Juga:Halalbilhalal, Gus Menteri Apresiasi Kerja Keras Para Kades

Pada Mei 2020, Kades Soka, Sri Mawarni, memperoleh informasi terkait tagihan listrik yang disampaikan salah pamong desa tersebut. Mendengar hal itu, Kades Soka tersinggung dan menuduh Aprika Susanti telah mencemarkan nama baiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini