"Hak anak harus dijunjung. Tadi terlaksana dengan baik. Anak juga memberikan keterangan tanpa rasa takut. Didampingi orang tua, pengacara dan Bapas. Pemeriksaan dibuat senyaman mungkin," jelas dia.
Ada Pelampung Saat Tragedi Perahu Terbalik, Malah Diinjak-injak
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Masing-masing nahkoda perahu berinisial GTS yang masih berusia 13 tahun, serta pemilik warung apung, Kardiyo (52).
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Mei 2021 | 19:34 WIB

BERITA TERKAIT
Kebangetan! Pemuda Boyolali Pasang Meja Tengah Jalan, Pemotor Celaka
20 Mei 2021 | 15:31 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
04 Juli 2025 | 14:04 WIB WIBTerkini