Dengan penegak hukum, pihak terduga, serta pihak keluarga korban. Kalau semua sudah bisa saling memaafkan, maka kasus bisa diselsaikan lewat jalur diversi. Bisa juga ada kesepakatan ganti rugi, atau hukuman pengganti, dan sebagainya," pungkas Susana.
Bapas Surakarta Dampingi Nahkoda Tragedi Perahu Tenggelam Kedung Ombo
Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Susana Tri Agustin mengatakan pendampingan ini dilakukan setelah ada permohonan dari Polres Boyolali.
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 19 Mei 2021 | 16:31 WIB

BERITA TERKAIT
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
27 Maret 2025 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
03 April 2025 | 20:50 WIB WIBTerkini