"Kemungkinan, tersangka bisa lebih dari satu. Saya bicara kemungkinan. Saat ini biarkan kami memproses ini sesuai jalurnya. Dari Satreskrim dan Unit PPA sudah bergerak," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021), menambahkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada delapan saksi. Para saksi yang dimaksud meliputi pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT setempat, kadus setempat, kepala desa setempat, BBWS Pemali Juana serta karangtaruna setempat.