Polres Karanganyar Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Penjual

Polres Karanganyar mengadakan operasi penyakit masyarakat (pekat) serentak di seluruh wilayah pada Sabtu (1/5/2021) malam.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 03 Mei 2021 | 10:20 WIB
Polres Karanganyar Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Penjual
Polisi mengamankan minuman keras ilegal yang disimpan penjual miras berinisial W, 43, warga Bejen, Karanganyar, Sabtu (1/5/2021) malam. (Solopos/Polres Karanganyar)

SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian Polres Karanganyar berhasil menyita ratusan botol minuman keras ilegal dalam razia, di kawasan Bejen, Karanganyar, Sabtu (1/5/2021) malam.

Polres Karanganyar mengadakan operasi penyakit masyarakat (pekat) serentak di seluruh wilayah pada Sabtu (1/5/2021) malam.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, berdasarkan hasil operasi polisi di Karanganyar itu, barang bukti berupa ratusan botol minuman keras ilegal disita dari seorang penjual.

Operasi pekat pada Sabtu malam dipimpin AKP Tri Gusnadi dan Iptu Agung Purwoko berdasarkan perintah langsung dari Kapolres Karanganyar, AKBP M Syafi Maulla.

Baca Juga:Dua Anak Dibawah Umur Habisi Nyawa Pria Dewasa Usai Pesta Miras di Banyumas

Polres Karanganyar mengirimkan 11 anggota dari Satreskrim, Sat Sabhara, Sat Narkoba, Subbag Humas, Provos, personel Humas, dan jajaran Polsek setempat.

Kasubag Humas Polres Karanganyar, Agung Purwoko, mengatakan operasi pekat yang dilakukan bertujuan menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tenteram saat Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri. Operasi pekat menyasar perjudian, miras, dan petasan.

“Kegiatan dilakukan serentak dari kami dan jajaran polsek setempat. Kami mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Beberapa pekat yang harus kami tertibkan juga pada malam itu,” jelasnya mewakili Kapolres Karanganyar kepada Solopos.com, Minggu (2/5/2021).

Polisi menertibkan kerumunan orang yang pesta miras di sekitaran Pom Gas Elpiji Nangsri, Kebakkramat pada Sabtu malam. Selain itu, polisi juga menangkap satu orang penjual miras yang disita di Bejen, Karanganyar.

Dari seluruh hasil penertiban, polisi berhasil mengamankan barang bukti 117 botol ukuran 350 ml berisi Vodka, delapan botol anggur merah berukuran 600 ml, dan lima botol ciu berukuran 600 ml. Sementara itu, belum ditemukan penjual petasan dalam kegiatan operasi pekat tersebut.

Baca Juga:Grebek Rumah Warga, Polres Kota Pekalongan Amankan Ribuan Liter Ciu

Berita Terkait

Warga Kertek Wonosobo jatuh ke jurang usai minum minuman keras.

purwokerto | 08:16 WIB

Pemeriksaan forensik juga menyatakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan itu meninggal akibat gagal nafas dan keracunan.

moots | 20:29 WIB

Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di Kamar Jenazah RSUP Dr.Kariadi Semarang untuk diautopsi.

moots | 19:37 WIB

7 orang di Pasuruan dikabarkan tewas akibat menenggak miras oplosan lotion anti nyamuk.

news | 11:19 WIB

Kasus pembunuhan ini bermula saat pelaku meminjam uang melalui Pinjol atas nama korban sebesar Rp13 juta.

surakarta | 14:29 WIB

News

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Bupati Klaten Sri Mulyani tampak ikut menjemput Puan di bandara dan mendampingi jalan-jalan.

News | 19:57 WIB

Hipkamart yang berdiri di Tawangsari, Sukoharjo adalah Hipkamart pertama yang didirikan di Indonesia.

News | 17:00 WIB

Sepur kelinci yang diketahui mengangkut rombongan Lansia yang hendak mengikuti senam, terguling hingga menyebabkan belasan orang terluka.

News | 16:50 WIB

KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

News | 16:38 WIB

Fakta itu disampaikan kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi saat berbincang dengan awak media di Solo, Jumat (26/5/2023).

News | 23:21 WIB

Vokalis yang terkenal dengan nama Benjovi ini sebelum meninggal dunia dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit sejak hari Minggu lalu.

News | 22:21 WIB

Mereka akan mencurahkan seni grafiti di media tembok yang telah disediakan di kawasan Indaco.

News | 22:11 WIB

Peristiwa itu bukan terjadi di FKIP UNS, tapi terjadi tahun 2017 lalu sebelum BW bekerja di FKIP UNS tahun 2021.

News | 19:58 WIB

Apalagi Gibran baru dua tahun memimpin Kota Solo.

News | 18:34 WIB

Batasan waktu tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 15 Tahun 2016.

News | 18:31 WIB

Dengan mengusung semangat Solo Heritage Amazing Run, diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat citra Kota Solo sebagai kebudayaan berbasis kreatif.

News | 19:34 WIB

Dugaan KDRT diunggah atau diposting oleh salah satu akun di twitter @wonderdyin, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 18.32 WIB.

News | 17:32 WIB

Ratiman, yang diduga ayah Rohmadi (52) yang diduga korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Sukoharjo dan Kota Solo.

News | 16:39 WIB

Pihak UNS pun sudah melakukan pemanggilan kepada dosen yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi soal kejadian KDRT yang viral di media sosial (medsos).

News | 15:16 WIB

Pelapor benama Ratiman (78) asal Kebumen merasa jika korban mutilasi berinisial R (52) warga Keprabon Timur, Banjarsari, Solo adalah anaknya.

News | 23:19 WIB
Tampilkan lebih banyak