Pungli Penarikan Zakat Muncul di Solo, Ini Penjelasan Gibran

Kasus tersebut muncul setelah ada laporan dari warga yang mengeluhkan adanya pungutan zakat dari petugas Linmas.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 01 Mei 2021 | 16:36 WIB
Pungli Penarikan Zakat Muncul di Solo, Ini Penjelasan Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hendak meninggalkan DPRD Solo untuk blusukan ke Pasar Gede, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Untuk sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Jadi tidak tergesa-gesa  dalam memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. 

Kalau memang dicopot sekarang bisa dilakukan tidak perlu menunggu sampai waktu enam bulan kedepan. Pihaknya tetap melalui proses yang ada.  
   
"Pemeriksanaan akan tetap kita lakukan, sejauh mana keterlibatan. Kemudian uang yang terkumpul berapa juga kita belum tahu, pastinya uang itu nanti kita kembalikan," tandasnya. 

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Evan Dimas Merasa Terhomat Masih Dipercaya Shin Tae-yong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak