“Intinya pada musyawarah kalau memang ada keberatan. Tentunya ini secara resmi dengan tercatat pada berita acara, ada notulen, dan laporannya. THR harus diberikan sekaligus, tapi jika tidak mampu harus ada kesepakatan. Misalnya, perusahaan bisanya mencicil ya silakan dimusyawarahkan. Ini bukan wewenang kami yang memutuskan, tapi perisahaan,” papar dia.
Jelang Lebaran, Pemkot Solo Kembali Ingatkan Pengusaha Soal Pembayaran THR
Pembayaran THR wajib dilakukan, jika tidak mampu karena terdampak pandemi Covid-19 segera melapor untuk masyawarah dengan pekerja
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 April 2021 | 04:41 WIB

BERITA TERKAIT
Cara Cerdas Investasikan THR Lewat BRImo, Emas Hingga Deposito Semua Ada!
04 April 2025 | 08:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
03 April 2025 | 20:50 WIB WIBTerkini