SuaraSurakarta.id - Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon, Solo mengamankan pria berinisial ZB (57), Jumat (14/4/2021) malam.
Ironisnya, kakek asal Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon itu diciduk setelah menjual minuman keras (miras) jenis ciu saat bulan Ramadhan.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021) mengatakan penangkapan ZB berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
Jajaran Polsek Pasar Kliwon yang sedang menggelar operasi cipta kondisi selama Ramadan itu langsung menindaklanjuti aduan tersebut. Hasilnya, ZB ditangkap dengan barang bukti 18 botol berukuran sedang berisi ciu dan satu jeriken besar bekas ciu.
Baca Juga:Disdik Kota Solo Bantah Ada Guru yang Menolak Divaksin Covid-19
“Razia penyakit masyarakat (pekat) akan terus kami gelar khususnya di Pasar Kliwon. Ini sesuai arahan pimpinan mewujudkan Solo Bebas Pekat. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek untuk kami mintai keterangan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menambahkan kepolisian memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepada polisi, ZB, mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan ciu miliknya. Ia mengaku telah beberapa waktu terakhir berjulan miras. Ia memasarkan miras itu melalui layanan pesan antar.
“Pembeli pesan lewat SMS, kalau pesan nanti saya antar ciunya,” papar dia.
Sebelumnya, Kapolresta Solo, menjamin seluruh pelaksanaan ibadah Ramadan di Solo berjalan aman, nyaman, dan bebas pekat. Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.
Baca Juga:Gibran Wajibkan Kepala Dinas Hingga Ketua RT dan RW Aktif di Media Sosial
Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.
“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi selama Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.
Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.