SuaraSurakarta.id - Kuasa hukum Hotma Sitompul, Parathi Sihombing menyebut Hotman Paris Hutapea diduga melanggar kode etik advokat saat mendampingi Desiree Tarigan, istri dari kliennya.
Menurutnya, banyak komentar Hotman Paris Hutapea yang keluar dari konteks persoalan hukum.
"Hotman Paris ada urusan apa sih dengan perkawinannya klien kami ini, mau kawin sekali dua kali urusannya apa sama lu," kata Parathi Sihombing dilansir dari Matamata.com saat ditemui di kantornya, kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (9/4/2021).
"Emang kalau Hotman Paris nggak pernah cerai satu kali udah pasti orang bener, kan nggak juga. Nggak ada ukurannya begitu," ujarnya lagi.
Baca Juga:Desiree Tarigan Belum Bisa Menjawab Soal Peluang Rujuk
Parathi menganggap apa yang disampaikan Hotman Paris lebih kepada mengolok-olok. Padahal untuk seorang advokat, cara itu tak baik dilakukan.
"Nggak boleh mengolok-mengolok, ini yang selalu mengolok-mengolok itu dia, kelewatan jahat itu orang. Makanya saya katakan kalau Hotman Paris itu norak," ujarnya.
"Anda (Hotman Paris) berhadapan nanti sama saya, sama saudara saya nanti ya Muarakarta. Saya pengen liat kamu hebatnya di mana," kata Parathi Sihombing melanjutkan.
Perseteruan Hotma dan Hotman merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang mengaku diusir oleh Hotma minta didampingi Hotman jadi kuasa hukumnya.
Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers agar diketahui publik. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Baca Juga:Dipolisikan Mantan ART, Bams eks Samson dan Desiree Santai
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil dalam kesempatan tersebut.
Hotma juga menilai seharusnya Hotman Paris tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree kepada media. Kekinian terkait pelanggaran kode etik, tim Hotma berencana melaporkan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).