Tilang Elektronik Bikin Pengendara Was-Was, Ini Penjelasan Pengamat

Bikin was-was pengendara, tilang elektronik resmi diterapkan oleh pemerintah

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 31 Maret 2021 | 07:09 WIB
Tilang Elektronik Bikin Pengendara Was-Was, Ini Penjelasan Pengamat
Tilang Elektronik (Suara.com)

Dari sisi polisi, mereka tidak perlu menggelar razia di jalan. Sedangkan dari pihak pelanggar, mereka tidak perlu bolak-balik ke pengadilan untuk membayar denda tilang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini