SuaraSurakarta.id - Rumah dinas Wali Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore mendadak digeruduk puluhan relawan pengusung dan pemusalaran jenazah Covid-19, Selasa (23/3/2021) petang.
Aksi itu sebagai bentuk protes karena honor sebagai relawan pengusung jenazah pasien Covid-19 belum dibayar sejak Januari 2021 lalu.
“Dari Januari sampai bulan ini belum dibayar, tapi akhirnya kita dibayar. Tadi setelah sampai di Dinkes, kita yang dipatok (bayaran) tahun lalu sebesar Rp 525.000 dipotong sampai Rp 350.000. Kita tidak patok anggaran tapi ingat kita orang paling beresiko,” ujar Nadus, salah satu relawan dilansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, setelah menguburkan jenazah pasien covid-19, mereka tidak pulang ke rumah karena harus menjalani karantina mandiri berbulan-bulan, bahkan ikut terpapar.
Baca Juga:Tidak Terbukti Korupsi, Mantan Wali Kota Kupang Divonis Bebas
“Setelah kubur kita tidak turun ke rumah, kita harus tidur di posko. Banyak sekali waktu yang terbuang percuma dengan keluarga hanya untuk nama besar Kota Kupang, terus hak kita diabaikan,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensi Funay menjelaskan, honor rutin para relawan pengusung jenazah memang tidak dianggarkan oleh dinas kesehatan, sehingga sementara dilakukan rekofusing anggaran.
“Jadi kami tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sudah menetapkan anggaran sebesar Rp 80 Miliar dan kami akan segera minta kepada dinas kesehatan, serta badan keuangan untuk segera membayarkan biaya bagi petugas pengusung jenazah covid-19 tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudi Priyono menambahkan bahwa total anggota pengusung jenazah covid-19 di Kota Kupang sejumlah 33 orang. Kesemuanya merupakan tenaga relawan karena tidak semua orang mau mengambil tugas ini.
Baca Juga:3 Jenazah Covid-19 yang Hilang Ditemukan di Pinrang