Pengusaha Solo Laporkan Bos Sinarmas ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan TPPU

Kasus itu menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp 15,3 triliun.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 13 Maret 2021 | 21:35 WIB
Pengusaha Solo Laporkan Bos Sinarmas ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan TPPU
Pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi menunjukkan surat pelaporan dua bos PT Sinarmas ke Bareskrim Polri kepada awak media di Solo, Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Hutang-hutang itu disebut Andri juga didapatkan dari perusahaan milik Grup Sinarmas.

Tak hanya dibebani hutang, bahkan, lanjut Andri, saham yang dimilikinya dari 53 persen tinggal 9 persen.

"Jika dihitung kerugian dari hilangnya profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu mencapai Rp 15,3 triliun," ucapnya.

Berdasarkan sejumlah kejanggalan itu, dirinya mengambil tindakan dengan tidak menandatangani laporan keuangan pada 2018 dan meminta audit menyeluruh hingga membawa ke ranah hukum.

Baca Juga:Diperiksa Pekan Depan, Berikut Kronologis Sadikin Aksa Jadi Tersangka

"Harapan saya ini bisa membuka segala hal. Supaya tindakan-tindakan yang merugikan baik pemegang saham hingga potensi merugikan negara bisa ditindak pihak berwajib," tegasnya.

"Semua berkas-berkas dan bukti-bukti juga sudah saya serahkan ke penyidik Bareskrim Polri," pungkas Andri.

Hingga berita ini ditulis, dua terlapor belum memberi respon saat dikonfirmasi terpisah.

Beberapa kali nomor Kokarjadi dihubungi terdengar nada sambung namun tidak dijawab.

Baca Juga:Keponakan JK Tersangka, Sadikin Aksa Bakal Diperiksa Bareskrim Pekan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini